Kamis, 28 Februari 2008

PERBANKAN INTERNASIONAL

Lembaga keuangan internasional erat kaitanya dengan perbankan di Indonesia, walaupun secara umum peranan dari lembaga keuangan internasional tersebut lebih banyak dirasakan dalam sektor pemerintah, namun dapat dilihat bagaimana sektor swasta dapat pula merasakan pentingnya peranan yang dimainkan oleh lembaga internasional tersebut.

Secara langsung kelembagaan keuangan internasional yang mempunyai kaitan dengan operasional lembaga keuangan atau perbankan adalah Eurobank. Peranan lembaga ini makin terasa setelah adanya kebijakasanaan deregulasi perbankan yang kemudian diikuti dengan pembebasan fasilitas Swap oleh bank internasional.

Bagi lembaga keuangan Indonesia peranan bank internasional tidak secara langsung mempengaruhi operasional perbankan, namun efek samping yang timbul dari operasional lembaga-lembaga tersebut perlu diketahui dan diperhatikan mengingat dampaknya yang begitu besar pada perekonomian yang pada gilirannya mempengaruhi pula operasional lembaga keuangan dan perbankan.

A. The Asian Development Bank (Bank Pembangunan Asia)

Bank ini berdiri pada tahun 1996, dan bertugas meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta bekerja sama dengan semua pihak yang berkepentingan di Asia. ADB merupakan lembaga pengembangan keuangan internasional yang melaksanakan penyaluran dana, penyokong dana, menyokong investasi, dan memberikan jasa-jasa teknis kepada negara-negara berkembang yang menjadi anggotanya.

Kebanyakan anggotanya berada di Asia, selain itu ADB juga beranggotakan negara-negara non Asia yang sangat membantu permodalan ADB, serta dalam struktur organisasi diwakili beberapa anggota dewan direksi dan para stafnya.

Pada pertengahan tahun 1960-an negara Asia sangat membutuhkan bantuan ekonomi untuk membiayai pertumbuhan dan pembangunannya. Dari berbagai penjuru dunia datang beberapa bantuan untuk negara-negara asia, baik berupa dukungan politis maupun bantuan ekonomi. Kesemuanya ini tercermin dalam pembentukan berbagai organisasi Asia, seperti Economic Commission for Asia and the Far Fast (ECAFE), SEATO dan lain-lain. Dalam suasana inilah ADB lahir dan berkembang. ADB didirikan untuk berfungsi dan mencapai tujuan tersebut.

Berikut adalah fungsi dan tujuan dari ADB, antara lain:

1) menyokong investasi modal pemerintah maupun swasta di wilayah Asia untuk tujuan-tujuan pembangunan.

2) memanfaatkan sumber daya yang tersedia untuk membiayai pembangunan dengan memprioritaskan wilayah-wilayah dan sub wilayah asia.

3) memenuhi permintaan Negara-negara anggota untuk membantu mereka dalam mengkoordinasikan kebijakan-kebijakan dan rencana pembangunan untuk memenuhi tujuan mereka.

4) memberikan bantuan teknis untuk menyiapkan, membiayai dan melaksanakan berbagai program dan proyek-proyek pembangunan, termasuk memformulasikan usulan bagi proyek tertentu.

5) bekerja sama dengan PBB, badan organisasi dibawah PBB terutama ECAFE, dan juga berbagai lembaga keuangan internasional lainnya, seperti berbagai organisasi nasional baik pemerintah maupun swasta.

6) melaksanakan berbagai kegiatan dan memberikan berbagai jasa sesuai dengan tujuan Asian Development Bank.

1. Struktur Organisasi Asian Development Bank

  1. Dewan Komisaris

Merupakan badan pembuat keputusan tinggi dalam ADB, setiap Negara anggota memilih seorang wakil dan seorang calon penggantinya. Seluruh wewenang ADB berada pada dewan komisaris yang dapat mendelegasikan kekuasaannya pada dewan direksi kecuali hal-hal tertentu seperti pendaftaran anggota baru, perubahan dalam struktur permodalan ADB, pemilihan dan pengangkatan para direksi serta Direktur Utama dan perubahan-perubahan dalam anggran dasar.

  1. Hak Suara

Jumlah hak suara tiap anggota terdiri dari seluruh hak suara utama dan hak suara proporsional. Hak suara utama terdiri dari hak suara para Negara anggota dengan pembagian yang sama per negara anggota dan meliputi 20% dari total hak suara. Hak suara proporsional terdiri dari hak suara para negara anggota yang proporsional dan jumlah saham mereka terhadap modal ADB.

  1. Dewan Direksi

Dewan direksi bertanggung jawab terhadap arah kebijaksanaan umum kegiatan ADB. Dewan direksi terdiri dari 12 orang direktur, 8 diantaranya mewakili negara asia dan selebihnya 4 orang mewakili negara luar asia. Dewan direksi melaksanakan seluruh wewenang yang didelegasikan oleh dewan komisaris juga mengambil keputusan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pemberian pinjaman dan investasi lain yang dilaksanakan ADB, program pinjaman dari pihak luar dan bantuan teknis lainnya.

  1. Direktur Utama

Direktur utama sebagai ketua dari dewan direksi, bertanggung jawab atas organisasi dan aktifitas-aktifitas ADB, bertugas selama masa jabatan 5 tahun dan dapat dipilih kembali.

  1. Wakil Direktur Utama

Wakil direktur utama merupakan tangan kanan direktur utama dalam mengelola aktivitas ADB. Dalam hal direktur utama berhalangan hadir ataupun ada suatu tugas diluar kapasitasnya, maka wakil direksut utama memperoleh kewenangan dan bertindak sebagai pengganti direktur utama.

2. Keanggotaan

Keanggotaan ADB terbuka untuk :

  1. Anggota ECAFE
  2. Negara di wilayah Asia dan negara berkembang diluar wilayah asia yang telah menjadi anggota PBB atau anggota dari badan PBB.

Pendaftaran anggota mensyaratkan pungutan suara paling sedikit dua per tiga dari dewan komisaris yang mewakili tidak kurang dari tiga perempat total suara yang diberikan anggota.

3. Struktur Permodalan dan Sumber Finansial

Sumber-sumber finansial ADB terdiri dari :

a. Modal dan Pinjaman Pihak Luar ADB

Modal saham ADB sebesar US 1,209 juta. Dan total modal saham ADB pada 31 Desember 1974 adalah US $ 3.366 juta yang lebih dari US $ 2,761 juta telah disetorkan. Dari sejmlah modal disetorkan, sebagian berbentuk modal dibayar, dan sisanya digolongkan seagai modal cadangan. Modal cadangan diinvestasikan dalam bentuk surat berharga ADB yang merupakan salah s atu fasilitas dalam kegiatan utamanya mencari pinjama dari pasar-pasar modal diseluruh dunia. Modal dibayar sebagian berbentuk mata uang yang dapat ditukar atau dalam bentuk emas dan sisanya dalam mata uang local.

ADB dapat meningkatkan sumber dananya dengan cara :

1. meningkatkan jumlah mosal yang dimilikinya, mininal dua pertiga suara dari dewan komisaris dapat mensahkan peningkatan jumlah modal saham.

2. melaksanakan pinjaman dari pihak luar. Cara ini dapat dilakukan dengan cara menjual surat-surat berharga dengan negara-negara anggota atau lainnya dengan persetujuan pemerintah negara yang bersangkutan.

3. dana-dana khusu yang diadakan atau diterima oleh ADB.

Anggaran dasar ADB menyebutkan adanya sumber dana finasial yang lain yaitu dana khusus. ADB dapat menyisihkan lebih dari 10% dari modal yang dibayarnya untuk dimasukkan ke dalam dana khusus, sepanjang tidak digunakan untuk tujuan-tujuan yang diizinkan dengan syarat termasuk didukung dengan oleh suara masuk minimal 2/3 suara dari dewan komisaris yang mewakili paling tidak 2/4 dari total hak suara.

4. Aktivitas Asian Development Bank

  1. memberikan fasilitas pinjaman

Aktivitas penyaluran dana ADB terbagi dalam 2 kategori utama yaitu :

1) pemberian fasilitas pinjaman yang terbiasa dilakukan

2) pemberian fasilitas pinjaman khusus

sumber dana dari kegiatan pemberian yang umum dilaksanakan berasal dari sumber dana pinjaman yang diperoleh dari pihak luar atau modal sendiri yang ditujukan untuk menutupi kebutuhan negara-negara anggota dalam melaksanakan proyek tertentu sesuai dengan jenis mata uang yang diperlukan.

  1. Macam-macam pembiayaan yang diberikan

Dalam memberikan pinjaman, baik sebagai pemberi pinjaman satu-satunya maupun bersama-sama dengan pemilik dana lainnya, dilaksanakan oleh ADB dengan cara-cara berikut ini :

1) Dengan memberikan pinjaman sebagian dalam mata uang lokal dan sebagian lagi dengan mata uang asing agar kebutuhan biaya proyek dalam mata uang yang bersangkutan dapat terpenuhi.

2) Dengan memberikan fasilitas untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran lokal suatu proyek, yang dapat dilakukan dengan menyediakan mata uang lokal tanpa harus menjual cadangan emas atau devisa neara yang bersangkutan.

5. Permohonan Pinjaman

ADB tidak menstandardisir formulir permohonan pinjaman atau garansi. Dalam proses aplikasi pinjaman atau garansi, ADB hanya akan berhubungan dengan pemohon atau perwakilan yang berwenang, tidak dengan perantara. Permohonan diajukan secara tertulis dan mengungkapkan informasi-informasi yang dibutuhkan, yaitu sebagai berikut :

* sejarah, latar belakang usaha atau kegiatan pemohon, bila pemohon datang dari suatu institusi. Permohonan dari instituasi kenegaraan harus menjelaskan secara terperinci hubungan finansial dan legal dari institusi tersebut dengan pemerintahnya, nama-nama perusahaan yang menjadi pengurus perseroan, penyokong beserta kepentingan mereka ataupun hubungan kepemimpinannya mereka dengan pemohon.

* deskripsi rencana umum mengenai proyek tersebut.

* rencana operasi untuk aktivitas, termasuk informasi menurut : jenis dan jumlah dari produk serta jasa yang diberikan, jenis dan jumlah dari sumber bahan mentah, penyediaan transportasi dan sarana utama lainnya, proses dan peralatan, rencana pelaksanaan dan rencana pengelolaan.

* Studi kelayakan, survey pre-investasi dan informasi yang dapat membantu menjelaskan mengenai proyek yang sedang dijalankan.

* Total pengeluaran proyek yang diperkirakan, diperinci secara detail.

* Besarnya pinjaman yang dibutuhkan, tujuan pengunaan pinjaman yang diuraikan secara terperinci, jadwal pelunasan pinjaman, kondisi neraca yang diperkirakan harus dicapai, termasuk besar dan peranan modal dari pemohon itu sendiri.

* Detail dan hasil dari setiap usaha, bila ada.

* Laporan keuangan, bila perlu, untuk periode operasi selama 3 tahun terakhir, termasuk neraca dan laporan laba rugi.

* Perkiraan mengenai dampak finansial dan cash flow, termasuk pendapatan tahunan, pengeluaran dan keuntungan yang diperoleh selama 1 tahun pertama operasi sampai dengan tahun pertama tingkat operasi sudah sepenuhnya dilaksanakan.

* Perkiraan volume dan nilai penjualan setiap tahunnya dampai proyek tersebut berjalan.

6. Evaluasi Proyek

Dalam mengevaluasi proyek-proyek yang diusulkan untuk dibiayai, ADB harus mengamati kondisi kelayakan ekonomi, teknis dan keuangan Negara-negara tersebut, peranannya dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah perekonomian, kapasitas dari Negara peminjam dalam tambahan hutang, memperkenalkan teknologi-teknologi baru untuk peningkatan kesempatan kerja.

7. Kondisi umum lainnya

Umumnya ADB mensyaratkan agar peminjam mencari order yang kompetitif dari berbagai penyalur yang potensial. Kecualai dalam kondisi tertentu, ADB mensyaratkan bahwa penghasilan dari pemberian pinjaman, investasi ataupun pembiayaan oleh ADB lainya, digunakan hanya untuk memperlancar arus perdagangan barang dan jasa yang dihasilkan oleh Negara anggota ADB.

7. Tingkat Bunga dan Biaya lainnya

Dalam memberikan atau menjamin suatu pinjaman, tingkat bunga dan biaya-biaya lainnya, disesuaika dengan kondisi pinjaman tersebut, tentu saja berdasarkan penilaian ADB.

8. Bantuan Teknik (Technical Assistance)

Berdasarkan Anggara Dasar, ADB berwenang memenuh permintaan anggota untuk membantu mereka dalam mengkoordinasikan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan rencana-rencaa pembangunan agar dapat memanfaatkan sumber-sumber daya dengan lebih baik.Secara umum dapat dikatakan bahwa ADB dapat memberikan konsultasi dan bantuan teknis sesuai dengan tujuan dan fungsinya sebagai bank pembangunan.

Bantuan teknis yang diberikan oleh ADB antara lain:

v Jasa-jasa konsultasi

v Jasa-jasa tenaga ahli atau konsultan untuk missi-missi tertentu berdasarkan kontrak, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang sehubugan dengan pelaksanaan proyek atau dalam hal membantu perkembangan suatu lembaga.

v Bekerjasama dengan institusi-institusi nasional maupun internasional.

Bantua teknis yang diberikan ADB ada ayang bersifat dapat dibayar kembali (reimbursable) ada pula yang tidak dapat dibayar vkembali (non-reimbursable), baik sebagian maupun keseluruhan jumlah pinjaman yang diberikan.

B. Bank Dunia (World Bank)

1. Latar Belakang

Pada awal Perang Dunia II ahli-ahli keuangan dari gabungan beberapa Negara, menganggap bahwa setelah perang dunia II akan membawa pengaruh akan adanya kebutuhan atas peraturan-peraturan mengenai kerjasama internasional untuk memecahkan masalah dalam hal moneter dan permasalahn keuangan lainnya.

Dengan adanya beberpa pertemuan yang diselenggarakan oleh gabungan beberapa Negara, pada bulan Juli 1944, 44 negara mendirikan United Nations Monetary and Financial Conference di Bretton Woods New Hampshire, USA. Pada konferensi ini dicanangkan Anggaran dasar yaitu dengan terbentuknya dua Lembaga Keuanga Inteernasional:

v IMF (International Monetary Bank)

v IBDB (International Bank for Reconstruction and Development) kemudian lebih dikenal dengan World Bank

Meskipun peraturan yang diciptakan oleh kedua lembaga tersebut berbeda, tetapi tujuan prinsipnya adalah sama yaitu untuk menyediakan peralatan moneter dan keuangan yang dapat memungkinkan Negara-negara bekerja sama menuju arah kemakmuran dunia, melalui dukungan terhadap stabilitas nasional dan memimpin perdamaian di seluruh Negara.

Bank Dunia didirikan sebagai lembaga Investasi Internasional jenis baru untuk memberikan atau meminjam kredit-kredit yang ditujukan untuk proyek-proyek rekonstruksi dan pertumbuhan yang produktif. Dana berasala dari modal Bank Dunia Sendiri, yang terdiri dari kontribusi pemerintah Negara-negara asingdan melalui mobilisasi modal swasta.

Bank Dunia juga merupakan organisasi antar pemerintahan (intergovernmental) yang mendasarkan pada prinsip-prinsip Modaol di dunia untuk sumber keuangannya. Semula sumber yang dimiliki oleh Bank Dunia ditujukan utuk membantu proses rekonstruksi bagi Negara-negara yang menderita karena perang.

2. Fungsi Utama Bank Dunia

Tugas prinsip dari Bank Dunia saat ini adalah memberikan pinjaman untuk proyek-proyek produktif demi pertumbuhan ekonomi di negara-negara sedang berkembang yang menjadi anggotanya.

Bank Dunia memilikidua kenggotaan yaitu:

v IFC (International Finance Corporation) yang memulai kegiatannya pada tahun 1956.

v IDA (International Development Association) yang memulia kegiatannya pada tahun 1960.

Kedua lembaga ini dan bank Dunia membentuk kelompok Bank Dunia (World Bank Group)

3. Keanggotaan bank Dunia

Dewan Komisaris memiliki kekuasaan mengaku anggota-anggota baru Bank Dunia dan untuk menentukan syarat-syarat keanggotaan berdasarkan persyaratan berikut:

  1. setiap Negara yang setuju memberikan kontribusinya kepada modal bank dunia
  2. harus menjadi anggota IMF

Bila semua itu telah dilakukan, maka negara tersebut dapat dipertimbangkan menjadi anggota Bank Dunia. Pada tahun 1969 bank Dunia memiliki 112 negara anggota.

4. Yang Menjalankan Operasi perusahaan Bank Dunia

Seluruh kekuasaan bank Dunia berada dibawah Dewan Komisaris yang terdiri dari para anggota komisaris yang mewakili negara anggota (masing-masing negara anggota menunjuk satu orang komisarisnya).

C. Eurobank dan Eurocurrency

1. Eurobank

Eurocurrency market (external money market) meliputi bank-bank yang menerima deposito dan memberikan pinjaman dalam valuta asing. Eurobank adalah perantara finasial yang secara simultan menerima deposito dan memberikan pinjaman, baik dalam mata uang tempat lembaga itu berada, maupun mata uang lainnya.

Secara singkat Eurobank dapat diartikan sebagai bank komersial yang memfokuskan kegiatannya di Eurocurrency Market. Kekhususan bank ini adalah dapat memberikn pinjaman dalam valuta asing (salah satu bentuk dari Eurocurrency) dengan bunga yang lebih rendah. Disamping itu Eurobank dapat juga menerima deposito dalam valuta asing dengan bunga yang lebih tinggi. Kemampuan Eurobank memberikan pinjaman yang lebih rendah bunganya dan menerima deposito dengan bunga lebih tinggi, salah satu sebabnya adalah Eurobank tidak terkena beban reserve requirement yang dibebankan oleh Bank Sentral tempat bank tersebut terdaftar untuk beroperasi.

Bank Kongsi (Consortium Bank)

Ada bebrapa le,baga yang dalam kegitan eksternalnya hanya bertindak memberikan pinjaman saja. Jadi, memeberikan fasilitas pinjaman dalam berbagai valuta, namun tidak menerima sumber dana di luar mata uang negara di mana lembaga-lemabaga tersebut berlokasi. Lembaga-lembaga ini dinamakan Consortium Bank, yang sebenarnya merupakan suatu lembaga patungan (Joint venture) yang dimiliki oleh beberapa bank komersil, yang umumnya berpusat di berbagai negara yang berbeda. Dapat dikatakan, lembaga ini merupakan departemen Eurocurreccy yang dimiliki secara bersama oleh bank-bank komersil tersebut, dan didirikan sebagai perusahaan keuangan resmi yang independen. Istilah Eurobank, lebih cepat dikategorikan sebagai fungsi dari lembaga. Oleh karenanya, setiap seksi/departemen kantor cabang/bagian dari lembaga-lembaga keuangan yang melakukan fungsi sebagai parantara eksternal dinamakan Eurobank.

Skema Neraca Eurobank

Aktiva

Pasiva

  1. Simpanan Pada US Bank
  2. Simpanan pada Eurobank yang lain
  3. Pinjaman yang diberikan

a. US bank

b. Bank-bank Domestik

c. Bank-bank Sentral

d. Pemerintah dan

perusahaan-perusahaan

swasta non bank

1. Kewajiban pada

a. Eurobank yang lain

b. Deposan swasta yang lain

c. Bank-bank domestik

d. Bank-bank sentral

e. Pemerintah

2. Modal sendiri

Harta dan kewajiban dalam skema di atas tidak hanya yang bersifat finansial saja, namun juga hanya bersifat nonfinansial. Bagian yang terbesar meliputi klaim antarbank, dengan kata lain mayoritas nilai aktiva dan passiva dipengaruhi oleh interbank market.

Deposito euro bank merupakan deposito berjangka dalam US Dollar pada bank yang berlokasi di luar Amerika Serikat. Pinjaman yang diberikan dalam eurodollar merupakan pinjaman dalam US dollar yang diebrikan oelh bank atau cabang bank yang berlokasi di luar Amerika Serikat. Eurocurrency banking tidak usah tunduk pada peraturan perbankan setempat, seperti cadangan umum pada Bank Sentral. Hal inilah yang menyebabkan eurobank dapat beroperasi lebih efisien, murah dan kompetitif. Eurobank hanya berlokasi di negara-negara yang tidak mengatur kegiatan-kegaitan bank dalam valuta asing. Di Uni Soviet tidak ada Eurobank seperti juga Amerika Serikat. Kebanyakan negara tidak merasa perlu mengatur kegiatan dalam eurosurrency, karena tidak langsung mempenagruhi kondisi moneter dalam negeri, dan negara-negara tersebut juga mengharapkan pendapatan dari kegiatan tersebut. Bank of England tidak mengatur kegiatan bank dalam mata uang di luar Sterling, sepanjang deposan dan peminjamannya berkedudukan di luar negeri.

2. Pasar Eurocurrency

Tidak hanya peraturan cadangan umum ini menyebabkan Eurobank dapat menawarkan syarat-syarat yang lebih menarik bagi pemilik dana maupun peminjam. Tingkat bunga deposito Eurobank lebih tinggi, dan tingkat bunga peminjam sedikit lebih rendah dibandingkan dengan tingkat bunga di pasar uang amerika serikat. Maslaahnya adalah mengapa tidak semua atau cukup banyak pemilik dana dan peminjam yang berpindah ke eurocurrency market? Salah satu alasan adalah adanya pengendalian lalu lintas valuta. Banyak pemerintah suatu negara membuat peraturan untuk membatasi para pemilik dana dalam menginvestasikan dananaya di luar negeri, dan ada pula negara-negara yang membatasi perusahaan-perusahaan di negara tersebut memperoleh dana pinjaman dari luar negeri.

Alasan lain adalah masalah biaya dan kurang mudahnya memeproleh kesempatan menginvestasikan dan memperoleh pinjaman dari luar neegeri. Tambahan lagi, kebanyakan pemilik dana dan calon-calon peminjam belum begitu mengenal karakter dan teknik-teknik permainan di Eurobank, dan amasih menghindari resiko salah mengartikan masalah kontrol ataupun suatu pandangan yang menganggap risiko penempatan dana pada eurobanmk sanagt besar risikonya.

Hubungan antara Perbankan Indonesia dengan Eurobank

Semakin meningkatnya persaingan yang terjadi dalam usaha pencairan sumber dana dari dalam negeri yang dipasarkan oleh bank-bank umum di indonesia, telah memacu para excecutive untuk mencari konsep-konsep baru dalam usaha pengelolaan hutang yang lebih efektif.

Salah satu tujuan dari konsep Liability Management tersebut ialah bagaimana cara yang harus ditempuh bank untuk meminimumkan biaya bunga. Satu teknik yang dapay dilakukan adalah meminjam dana dalam valuta asing ke pasar uang internasional dan kemudian menutup resiko selisih kurs dengan meminta swap cover ke bank indonesia.

Oleh karena tidak adanya pembatasan untuk memudahkan dana dari dan ke luar negeri, kegiatan operasional eurobank telah memeberi peluang yang sangat menarik bagi perbankan Indonesia, untuk mencari dana yang lebih murah ke pasar Eurocurrency ataupun menempatkan dana valuta asing yang idle ke pasar Eurocurrency tersebut.

Penumpukan Dana

Eurobank harus mencanangkan dana-dana yang dihimpunnya maka eurobank dapat menggunakan seluruh dana yag dihimpunnya ke dlaam loanable fund, hal ini meneybabkan Eurobank dapat menawarkan dana kepada bank-bank yang membutuhkan dengan tingkat bunga yang lebih menarik bagi peminjam dana.

Penempatan Dana

Demikian pula halnya apabila Bank Devisa di Indoensia mempunyai kelebihan dana valuta asing yang tidak dapat ditempatkan pada allokan kredit maka Eurobank adalah alternative untuk idle fund dengan tingkat bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan noneurobank lainnya.

Hubungan antara kelembagaan eurobank dengan bank-bank devisa di Indonesisa dapat memebrikan keuntungan kepada perbankan Indoensia untuk menumpuk dana dengan tingkat bunga yang lebih rendah dan mengalokasikan dana dengan tingkat bunga yang lebih tinggi.

Keadaan Perbankan Internasional Indonesia

Seperti yang telah kita ketahui bahwa bangsa Indonesia saat ini sedang melaksanakan pembaharuan dalam dunia perbankannya. Salah satunya adalah dengan cara merger bank, Lebih jauh Sugiharto yang merupakan menteri Negara BUMN mengatakan, untuk menjadi bank skala internasional tidak ada jalan lain kecuali menggenjot permodalan. Hal itu harus dilakukan karena kondisi permodalan ketiga bank pelat merah itu masih jauh dari persyaratan sebagai bank internasional, yang harus memiliki modal minimal Rp 50 triliun.

Sugiharto mengatakan, berdasarkan data per 30 Juni 2004, modal Bank Mandiri baru merncapai Rp 22,73 triliun, BNI sebesar Rp 11,15 triliun, dan BRI sebesar Rp 14,14 triliun. Ia mengatakan, jika bank-bank BUMN menjadi bank jangkar (anchor bank) dalam proses konsolidasi, biasanya proses merger atau akuisisi akan lebih lancar dibandingkan dengan bank-bank swasta yang memulainya.

Bahkan pernyataan ini diperkuat oleh Direktur Consumer Banking BRI Krisna Wijaya menyatakan sampai tahun 2013 tidak akan ada bank yang dapat memiliki kualifikasi modal Rp 50 triliun untuk menjadi bank internasional sesuai dengan ketentuan Arsitektur Perbankan Indonesia.

Dari beberapa penjelasan singkat mengenai perbankan Indonesia yang akan melakukan merger selain disetujui oleh beberapa pihak juga banyak juga yang menentangnya. Beberapa waktu yang lalu Bank Indonesia (BI) mengumumkan penataan baru perbankan nasional, dengan membuat cetak biru Arsitektur Perbankan Nasional (API) Indonesia. Langkah itu memang dianggap jitu oleh berbagai pihak, dan langkah ini pula yang seharusnya telah dilakukan oleh BI puluhan tahun yang lalu sebagai regulator perbankan.

Gubernur BI, Burhanuddin Abdullah mengatakan, visi arsitektur perbankan Indonesia ini adalah untuk menciptakan sistem perbankan yang kuat dan efisien, sehingga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Menurut dia, API telah dipersiapkan oleh BI dan telah dilakukan berbagai kajian untuk memperbaiki kondisi perbankan yang dulunya sangat rapuh. Dalam jangka waktu 10 sampai 15 tahun ke depan, menurut Burhanuddin, diharapkan Indonesia memiliki dua sampai tiga bank yang mengarah ke internasional bank dengan kapasitas dan kemampuan untuk beroperasi secara internasional, dengan modal minimal Rp 50 triliun.

Lalu, bank mana yang diperkirakan memenuhi persyaratan dan sanggup menjadi Bank Internasional? Kalau dari hitungan sekarang, bank yang paling mendekati persyaratan BI adalah Bank Mandiri. Karena saat ini dari sisi permodalan telah mencapai Rp 22 triliun, atau terbesar dibandingkan dengan bank lain.

Apa langkah yang akan dilakukan oleh Bank Mandiri untuk menjadi Bank Internasional? Menurut Komisaris Utama Bank Mandiri, Binhadi, sampai tahun 2007 mendatang, Bank Mandiri masih akan memperkuat posisinya sebagai bank regional terkuat, dengan menjadi nomor satu di bidang kredit konsumer dan kredit komersial. Bank Mandiri memang belum mencantumkan target untuk menjadi Bank Internasional sampai tahun 2076 mendatang. Namun begitu, menurut Binhadi, Bank Mandiri akan mencapai sasaran untuk menjadi bank internasional secara konvensional yaitu dengan cara memupuk modal dengan meningkatkan laba bersih, mempertimbangkan penerbitan obligasi sub ordinasi, maupun penerbitan saham baru.

Bagi bank-bank yang akan melakukan merger menjadi bank internasional, terlebih dahulu melihat apakah modal cukup atau tidak. Menurut dia, dalam rangka mencapai tujuan menjadi bank internasional pada tahap awal Bank Mandiri ingin menjadi bank yang kuat secara domestik (domestic power) setelah itu baru akan ekspansi keluar. “Di domestik kita terbesar, tapi harus menjadi nomor satu di bidang kredit konsumer dan kredit komersil. Selain itu dari segi pelayanan kita harus menjadi yang nomor satu juga,” kata Binhadi. Pelayanan ternyata mempengaruhi pula dalam pendirian bank internasional. Oleh karena itu bagaimana caranya bagi bank agar ia tetap menjadi Prudential Banking dengan menerapkan prinsip kehati-hatian.

Seperti yang telah kita ketahui bahwa di Indonesia terdapat jenis bank internasional yang dinamakan Bank Internasional Indonesia. Selain itu dikenal juga istilah API (arsitektur perbankan Indonesia). Visi Arsitektur Pebankan Indonesia (API) telah memotivasi beberapa bank besar untuk menjadi bank internasional. Membentuk bank internasional melalui merger atau akusisi sah-sah saja.

Masalah divestasi dan akusisi Permata Bank yang sedang ramai saat ini memang telah menarik perhatian segala lapisan masyarakat maupun para pengamat perbankan. Permata Bank yang merupakan salah satu bank baru hasil merger dari lima bank beberapa tahun sebelumnya akan dilepas sebagian besar kepemilikannya oleh pemerintah kepada pihak swasta.

Berbagai isu muncul berkaitan dengan rencana divestasi tersebut. Dan salah satu isunya adalah keinginan dari beberapa bank besar nasional untuk mengambil alih Permata Bank sebagai bagian dari strategi bank tersebut untuk menjadi bank internasional sesuai dengan amanah yang tertuang di dalam Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Beberapa bank yang ikut dalam proses divestasi tersebut mengharapkan, dengan mengakusisi PermataBank, mereka memiliki potensi yang cukup besar untuk naik status menjadi bank internasional.

API tersebut merupakan kelanjutan dari program reformasi di sektor perbankan, yang saat ini masih terus berlangsung untuk menyembuhkan industri perbankan yang hancur setelah dilanda krisis moneter 1997. Program reformasi perbankan yang telah dijalankan sejak 1998 memang telah memperlihatkan hasil yang menggembirakan.

Hal ini terlihat dari tingkat permodalan bank-bank nasional atau capital adequacy ratio (CAR) yang rata-rata sudah diatas ketentuan minimal 8% dan non performing loans (NPL) secara net yang sudah di bawah batas maksimum 5%. Walaupun kinerja industri perbankan nasional saat ini sudah jauh lebih baik dibandingkan dengan masa-masa awal setelah krisis, kita tentunya tidak boleh merasa puas dan cukup sampai disini.

Struktur API

* Bank Internasional >Rp50 triliun

* Bank Nasional

* Bank Fokus

* Bank Kegiatan Terbatas >Rp100 miliar

Kriteria Bank Berkinerja Baik

* Modal inti di atas Rp100 miliar

* Sehat

* Rasio kecukupan modal minimum 10%

* Memiliki tata kelola perusahaan yang baik

Jelas bahwa untuk menjadi internasional, harus memiliki modal lebih dari 50 triliun. Sedangkan apabila kita memandang kondisi perekonomian negara kita yang saat ini sedang tidak pasti. Bagaimana bank-bank lokal memperoleh modal sekian sedangkan untuk menjadi bank Prudential saja terkadang merupakan hal yang sulit dijalani oleh bank-bank.

Selain itu masalah yang dihadapi selain dari masalah merger yang akan dilakukan pemerintah terdapat masalah lain, yakni krisis kepercayaan Krisis kepercayaan internasional berpuncak pada ditutupnya credit-line dari perbankan internasional kepada perbankan Indonesia dalam bentuk tidak diterimanya (dikonfirmasikannya) L/C yang dibuka oleh bank di Indonesia dan menuntut hanya pembayaran valas secara tunai. Sebagai akibatnya, kegiatan yang berkaitan dengan perdagangan internasional khususnya impor, menjadi terganggu yang dampaknya berimbas pada sektor riil. Ketidakmampuan bank-bank di Indonesia membayar L/C dan juga utang antar bank telah pula menyebabkan banyaknya tunggakan (arrears) trade finance dan interbank debit dari perbankan Indonesia. Sementara itu, meskipun Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan blanket guarantee (program penjaminan simpanan nasabah) dan Bank Indonesia menempatkan dana sebesar USD 1 miliar di beberapa bank internasional sebagai jaminan agar dibukanya credit-line, namun bank-bank di luar negeri tetap menolak membuka credit-line kepada bank-bank di Indonesia. Salah satu penyebab dari ditutupnya credit–line dan ditolaknya pembukaan L/C tersebut adalah karena banyaknya tunggakan (arrears) trade finance dan interbank debt dari perbankan Indonesia. Penutupan credit-line serta penolakan L/C tersebut mengakibatkan Bank Indonesia - Bantuan Likuiditas Bank Indonesia mandeknya kegiatan sektor riil yang sebagaimana diketahui sangat tergantung pada impor bahan baku/penolong.

Sementara itu, dalam rangka memulihkan kepercayaan perbankan internasional serangkaian pertemuan telah diadakan di kantor Menko Ekuin (Bpk. Ginandjar Kartasasmita) yang dihadiri oleh Tim PUSWI (Penyelesaian Utang Swasta Indonesia), Gubernur Bank Indonesia, Direktur Bank Indonesia, Menteri Keuangan, Dirjen Moneter dan Lembaga Keuangan Dep.Keuangan, Menteri PBUMN, Menteri Perindag, Ketua dan Wakil Ketua BPPN, serta konsultan hukum R.I. Cleary, Gotlieb, Steen & Hamilton.

Untuk memudahkan pelaksanaan tugas dalam perundingan dengan perbankan internasional maka perbankan internasional membentuk Steering Committee yang beranggotakan perwakilan para bankir perbankan internasional sebagai kreditur, dimana “exposure” mereka di Indonesia merupakan kriteria yang menentukan bagi keanggotaan di dalam committee dimaksud. Steering Committee tersebut beranggotakan 13 bank internasional, yang diketuai oleh ketua gabungan dari The Chase Manhattan Bank, Bank of Tokyo Mitsubishi, dan Deutsche Bank. Selanjutnya serangkaian pertemuan antara delegasi Indonesia dengan Steering Committee Perbankan Internasional diselenggarakan, yang pada dasarnya untuk merundingkan kerangka dasar penyelesaian utang perbankan, trade finance, serta utang perusahaan swasta Indonesia. Dalam setiap pertemuan tersebut selalu dihadiri pula oleh perwakilan dari IMF, Bank Dunia, dan ADB.

Tunggakan perbankan nasional yang diselesaikan oleh Bank Indonesia adalah kewajiban bank yang sudah jatuh tempo kepada Bank Indonesia - Bantuan Likuiditas Bank Indonesia pihak kreditur luar negeri, terdiri dari: short term foreign exchange contract, short term option, trade finance, tunggakan bunga pinjaman luar negeri, baik yang berjangka pendek maupun berjangka panjang, tunggakan pokok pinjaman bank yang tidak dapat dipertukarkan dalam program exchange offer, dan biaya-biaya yang timbul sehubungan dengan keterlambatan pembayaran L/C yang sudah jatuh waktu seperti past due interest/late interest/overdue interest/biaya penalty dll.

Tidak ada komentar: